Koordinasi Pengujian dan Kalibrasi dengan UPTD BPSMB Disperindag dan UPTD Metrologi Legal
KOTA JAMBI - Dalam rangka meningkatkan akurasi dan presisi pengukuran, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi melaui tim kegiatan Pendampingan dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian,Defira Suci Gusfarina, SP., M.Sc, Suci Primilestari, SP., M.Si, dan Della Damayanti, S.Si, melakukan koordinasi dengan UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi dan UPTD Metrologi Legal Kota Jambi pada tanggal 28 Oktober 2025. .
Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan kalibrasi pada alat ukur massa (timbangan) serta alat ukur suhu dan kelembaban (thermohygrometer). UPTD BPSMB Disperindag Provinsi Jambi memiliki laboratorium kalibrasi yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), sehingga memastikan bahwa kalibrasi yang dilakukan memenuhi standar yang berlaku.
Kalibrasi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi dalam mendampingi kelompok Tani Selang Rengas yang telah memperoleh SNI 8969:2021 Indo GAP Benih Padi Inbrida pada tahun 2024. Dengan kalibrasi ini, diharapkan dapat memastikan akurasi dan presisi pengukuran, sehingga menjaga kualitas produk dan memenuhi standar yang berlaku.
UPTD BPSMB Disperindag Provinsi Jambi menyambut baik kedatangan tim BRMP Jambi. Menurut Kasi Pelayanan Teknis Pengujian dan Kalibrasi, Aria Sari Dewi Br. Kaban, S.Si., M.Si. sebaiknya kalibrasi tersebut dilakukan di lokasi kegiatan, untuk memastikan akurasi yang terjaga karena banyak faktor di lingkungan yang bisa memengaruhi hasil pengukuran, seperti perubahan suhu, kelembapan, getaran, dan permukaan yang tidak stabil.
Selain kalibrasi alat ukur masa (timbangan) juga perlu di-tera untuk memastikan akurasi pengukuran, mencegah kerugian ekonomi, menjamin kualitas produk dan mematuhi regulasi. Maka dari itu, Koordinasi juga dilakukan dengan UPTD Metrologi Legal Kota Jambi dengan tujuan untuk mengetahui regulasi dan syarat Tera untuk timbangan dengan kapasitas 100kg. Menurut Dhanie, petugas loket pendaftaran, tera penting untuk dilakukan karena merupakan tanda resmi yang membuktikan timbangan tersebut legal dan akurat untuk digunakan.
Melalui kegiatan koordinasi BRMP Jambi dengan UPTD BPSMB Disperindag Provinsi Jambi dan UPTD Metrologi Ilegal Kota Jambi diharapkan kedapannya semua pihak bekerjasama agar kegiatan berjalan lancer, efektif dan tujuan akhir kegiatan yakni satu Lembaga penerap SNI 8969:2021 Indo GAP Benih Padi Inbrida tercapai.