Tim SAI BBRMP Jambi Ikuti Penelaahan Laporan Keuangan dan BMN Semester II 2025
KOTA JAMBI – Tim Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Jambi mengikuti kegiatan penelaahan transaksi Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2025 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan ketertiban, kesesuaian, dan akurasi pencatatan laporan keuangan serta BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Kelompok Substansi (Kapoksi) Keuangan dan BMN Asrul Koes, S.P., M.Si., yang menyampaikan fokus penelaahan meliputi modul aset tetap, verifikasi laporan keuangan, verifikasi transaksi BMN, serta pengelolaan dan pencatatan aset tetap. Dalam arahannya, Kapoksi menekankan pentingnya kesesuaian antara pencatatan dan dokumen sumber, nilai perolehan aset, serta sinkronisasi data antara aplikasi SAKTI dengan laporan keuangan yang dihasilkan untuk menjaga akuntabilitas instansi.
Selain itu, disampaikan pula bahwa usulan Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang harus dilakukan maksimal enam bulan setelah pengadaan, serta BMN dengan kondisi rusak berat agar dicatat sebagai barang tidak digunakan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, Tim SAI BBRMP Jambi diharapkan mampu menindaklanjuti seluruh arahan penelaahan secara optimal guna mendukung pengelolaan keuangan dan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel. (SAS)