Overview

 

PROFIL DAN SEJARAH

BALAI BESAR PENERAPAN MODERNISASI PERTANIAN JAMBI

 

Profil Singkat

Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi (BRMP Jambi) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Pembentukan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian diawali dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian, yang menjadi tonggak lahirnya BRMP sebagai unit eselon I strategis di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selanjutnya, melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, dibentuk Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) di berbagai provinsi, termasuk di Jambi.

Seiring penguatan kelembagaan dan kebutuhan percepatan transformasi pertanian modern, diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025, yang menetapkan peningkatan status BRMP Jambi menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi (Eselon II).

Peningkatan status ini mencerminkan penguatan peran strategis BRMP Jambi dalam mendukung transformasi pembangunan pertanian modern, khususnya di Provinsi Jambi dan wilayah Sumatera.

 

Tugas dan Fungsi

Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi mempunyai tugas:

“Melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian”.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana program dan anggaran di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian;
  2. Pelaksanaan koordinasi di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian;
  3. Pelaksanaan identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan, pengujian, diseminasi, serta penerapan paket teknologi spesifik lokasi dan model pertanian modern;
  4. Pelaksanaan pengujian, diseminasi, pengembangan, dan penerapan paket teknologi spesifik lokasi serta model pertanian modern;
  5. Pelaksanaan produksi benih/bibit sumber, sertifikasi benih/bibit, serta penilaian kesesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Pelaksanaan fasilitasi dan pendampingan program pembangunan pertanian;
  7. Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian;
  8. Pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian;
  9. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  10. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar.

 

Struktur Organisasi

Sebagai UPT Eselon II, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi dipimpin oleh seorang Kepala Balai Besar.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Balai Besar dibantu oleh:

  • Bagian Tata Usaha
  • Kelompok Substansi sesuai bidang teknis
  • Tim Kerja berdasarkan program dan kegiatan strategis

Struktur ini dirancang untuk memastikan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan pertanian modern.

Program Strategis

Dalam menjalankan mandatnya, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi mendukung pelaksanaan program strategis BRMP, yaitu:

  1. Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas
  2. Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri
  3. Program Dukungan Manajemen

Fasilitas Pendukung

Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi dilengkapi dengan:

  • Laboratorium Terpadu
  • Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS)
  • Perpustakaan
  • Layanan Konsultasi dan Rekomendasi Penerapan Modernisasi Pertanian
  • Lahan percontohan dan model demonstrasi pertanian modern

 

Sejarah Kelembagaan

Perjalanan kelembagaan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi menunjukkan dinamika transformasi yang mengikuti arah kebijakan nasional di sektor pertanian.

1. Periode 2003–2006

Satuan Kerja Pengkajian Teknologi Pertanian (Satker PTP) Jambi

Didirikan pada tahun 2003 dengan mandat melaksanakan pengkajian dan penerapan teknologi pertanian spesifik lokasi untuk menjawab kebutuhan petani di daerah.

2. Periode 2006–2023

Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi

Pada tahun 2006, Satker PTP bertransformasi menjadi BPTP Jambi di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
BPTP berperan dalam penelitian terapan, pengkajian, dan diseminasi inovasi teknologi pertanian.

3. Periode 2023–2025

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi

Restrukturisasi kelembagaan Kementerian Pertanian pada tahun 2023 mengubah BPTP menjadi BPSIP Jambi di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP).
Fokus kelembagaan bergeser ke standardisasi, verifikasi, dan penerapan instrumen pertanian.

4. Periode 2025

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 dan Permentan Nomor 10 Tahun 2025, BPSIP Jambi bertransformasi menjadi BRMP Jambi pada 27 Maret 2025.
Orientasi kelembagaan diarahkan pada modernisasi pertanian berbasis inovasi, mekanisasi, digitalisasi, dan sistem produksi modern.

5. Periode 2025–Sekarang

Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi (Eselon II)

Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025, tanggal 30 Desember 2025 status kelembagaan BRMP Jambi ditingkatkan menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi (Eselon II)

Transformasi ini menandai penguatan mandat, perluasan peran koordinatif, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam mendorong percepatan modernisasi pertanian di wilayah Sumatera, khususnya Provinsi Jambi.

 

Penutup

Dengan perjalanan kelembagaan sejak tahun 2003 hingga saat ini, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi telah menunjukkan kemampuan adaptif dalam merespons perubahan kebijakan nasional di sektor pertanian.

Transformasi dari Satker Pengkajian Teknologi Pertanian (PTP), menjadi BPTP, kemudian BPSIP, BRMP hingga kini berstatus Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (Eselon II) mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung pembangunan pertanian yang maju, mandiri, dan modern.

Sebagai bagian dari jaringan UPT BRMP di seluruh Indonesia, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi siap menjadi pusat penerapan teknologi modern, penguatan sistem produksi berbasis inovasi, serta mitra strategis pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat tani dalam mewujudkan transformasi pertanian berkelanjutan.