Overview

 

Profil dan Sejarah BRMP Jambi

Profil Singkat
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setingkat Eselon III lingkup Kementerian Pertanian. Lembaga ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian pada tanggal 27 Maret 2025.

BRMP Jambi memiliki tugas melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta mendorong modernisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor pertanian di wilayah kerjanya. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian menjadi tonggak lahirnya Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Selanjutnya, dengan keluarnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025, ditetapkan bahwa BRMP memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi pertanian modern melalui 34 Unit Pelaksana Teknis Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk BRMP Jambi.

Dalam menjalankan mandatnya, BRMP Jambi mendukung pelaksanaan tiga program strategis BRMP, yaitu:

  1. Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas.
  2. Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri.
  3. Program Dukungan Manajemen.

Untuk mendukung program tersebut, BRMP Jambi dilengkapi dengan fasilitas operasional sebagai berikut:

  • Laboratorium Terpadu
  • Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS)
  • Perpustakaan
  • Konsultasi dan Rekomendasi Penerapan Modernisasi

Sejarah Kelembagaan
Sejarah kelembagaan BRMP Jambi menunjukkan dinamika perubahan organisasi yang mengikuti perkembangan kebijakan nasional dalam bidang penelitian, pengkajian, standardisasi, hingga modernisasi pertanian.

  1. Periode 2003–2006: Satuan Kerja Pengkajian Teknologi Pertanian (Satker PTP) Jambi
    • Lembaga ini di Jambi pada tahun 2003 dengan mandat melaksanakan kegiatan pengkajian dan penerapan teknologi pertanian spesifik lokasi.
    • Satker PTP menjadi wadah awal bagi pengembangan teknologi pertanian berbasis kebutuhan petani di daerah.
  2. Periode 2006–2023: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi
    • Pada tahun 2006, Satker PTP Jambi bertransformasi menjadi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jambi, berada di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
    • BPTP Jambi berperan penting dalam melakukan penelitian terapan, pengkajian, serta diseminasi teknologi pertanian untuk mendukung pembangunan pertanian di Provinsi Jambi.
  3. Periode 2023–2025: Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi
    • Menyusul restrukturisasi kelembagaan Kementerian Pertanian, pada tahun 2023 BPTP Jambi dialihstatuskan menjadi Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP).
    • BPSIP Jambi mengemban mandat untuk melakukan standardisasi, verifikasi, serta penerapan instrumen pertanian dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi, dan keberlanjutan pertanian di daerah.
    • Periode ini menjadi masa transisi dari pendekatan berbasis penelitian menuju pendekatan berbasis standardisasi dan penerapan instrumen pertanian.
  4. Periode 2025–sekarang: Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi
    • Seiring pembentukan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melalui Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024, BPSIP Jambi kemudian bertransformasi menjadi Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi pada 27 Maret 2025.
    • Transformasi ini menandai pergeseran orientasi kelembagaan ke arah penerapan teknologi modern, digitalisasi pertanian, mekanisasi, serta penguatan sistem produksi berbasis inovasi modern.
    • Dengan status barunya, BRMP Jambi diharapkan mampu menjadi motor penggerak modernisasi pertanian di Sumatera, khususnya Provinsi Jambi.

Penutup
Dengan perjalanan kelembagaan yang panjang sejak tahun 2003 hingga saat ini, BRMP Jambi telah menunjukkan kemampuan adaptif dalam menyesuaikan diri dengan arah kebijakan nasional di sektor pertanian. Transformasi dari Satker Pengkajian Teknologi Pertanian, menjadi BPTP, kemudian BPSIP, hingga kini berstatus BRMP, mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pertanian Indonesia.

Sebagai bagian dari jaringan 34 UPT Balai Penerapan Modernisasi Pertanian di seluruh Indonesia, BRMP Jambi siap memperkuat perannya sebagai pusat penerapan teknologi modern, penyedia layanan inovasi, serta mitra strategis pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat tani dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan modern.