BBRMP Jambi Ikuti Koordinasi Hukum, Kerja Sama, dan Kehumasan Secara Daring
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Jambi mengikuti kegiatan koordinasi Hukum, Kerja Sama, dan Kehumasan serta rekonsiliasi data kerja sama Triwulan IV Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (20/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perencanaan dan penguatan pelaksanaan program hukum, kerja sama, dan kehumasan lingkup BRMP pada tahun 2026.
Koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, meliputi paparan Panduan Kerja Sama, paparan kehumasan, Perjanjian Kerja Sama tentang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), serta penanganan perkara pidana. Melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja diharapkan memiliki kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan dan pelaporan kerja sama agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Husnain menegaskan bahwa masih terdapat kerja sama yang belum terdaftar dan dilaporkan secara resmi. Ia menekankan bahwa seluruh penerimaan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kerja sama hibah. Selain penertiban kerja sama, BBRMP Jambi juga didorong untuk meningkatkan kualitas kehumasan dengan menyajikan informasi publik yang lebih substantif serta memperkuat interaksi dengan masyarakat melalui website dan media sosial sebagai bagian dari penguatan citra dan layanan publik. (MW)