Penguatan Budaya Integritas, BRMP Jambi Mengikuti Sosialisasi SPI KPK Tahun 2025
KOTA JAMBI - Kepala Balai dan Pegawai Lingkup Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting (30/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan integritas organisasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BRMP dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor, Kepala Tim Evaluasi dan Pelaporan BRMP Kementan, perwakilan UKPBJ Setjen Kementan, serta Inspektorat Jenderal Kementan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi: Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, Kebijakan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, Evaluasi dan Pelaporan SPI KPK Tahun 2024, Sosialisasi SPI KPK Tahun 2025, Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, serta Implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta memperoleh penguatan terhadap langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil SPI tahun sebelumnya, termasuk penyusunan rencana aksi dan perbaikan pada aspek keuangan, kepegawaian, dan pengadaan barang jasa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai SPI tahun 2025 dengan target capaian minimal 80 persen serta mendukung pencapaian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Diharapkan seluruh satuan kerja dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas pelaporan dan dokumentasi, serta membangun budaya kerja yang lebih transparan dan berintegritas.