Sawah Terdesak Perubahan Fungsi, BRMP Jambi Perkuat Pengawalan Lahan Pertanian di Tabir Ulu
MERANGIN — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi memperkuat pengawalan lahan pertanian di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, melalui kunjungan lapang ke Desa Muara Jernih, Rabu (9/9). Wilayah Tabir Ulu memiliki luas baku sawah sekitar 435,70 hektare, termasuk 61,03 hektare di Desa Muara Jernih. Hasil peninjauan menunjukkan sebagian lahan sawah telah mengalami perubahan fungsi, salah satunya terdampak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), sehingga pengendalian alih fungsi dan perlindungan lahan sawah menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan.
LO Kabupaten Merangin Mildaerizanti, S.P., M.Sc., bersama Sekretaris LO, Penyuluh Pendamping, Katimker Kabupaten Merangin, Koordinator BPP Tabir Ulu, dan jajaran penyuluh turut meninjau kondisi lahan serta mengidentifikasi potensi dan kendala petani. Peninjauan dilanjutkan ke lokasi Optimasi Lahan (Oplah) nonrawa yang telah siap mendukung peningkatan areal tanam. Namun, ketersediaan sarana pengairan masih menjadi kendala karena meskipun sumber air berada tidak jauh dari lokasi, belum tersedia pompa untuk mengalirkannya ke lahan.
Untuk mempercepat pemanfaatan lahan, lokasi Oplah tersebut direkomendasikan mendapat dukungan irigasi perpompaan. Sambil menunggu dukungan, pemanfaatan pompa melalui skema peminjaman dapat menjadi solusi sementara agar kegiatan tanam tidak tertunda. BRMP Jambi bersama penyuluh terus mendorong pengawalan yang mencakup kepastian lahan, ketersediaan air, dan sarana pendukung sehingga lahan yang masih tersedia maupun yang telah siap ditanami dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga produksi pangan di Kabupaten Merangin. (ASP)