BRMP Jambi Kawal Pemenuhan Dokumen Lingkungan CSR Batanghari dan Bungo
KOTA JAMBI — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menghadiri Rapat Pemeriksaan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) kegiatan Cetak Sawah Rakyat (CSR) Kabupaten Batanghari dan pembahasan pemenuhan dokumen lingkungan CSR Kabupaten Bungo yang dilaksanakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Jambi di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Rabu (9/9). BRMP Jambi diwakili Ketua Tim Kerja Pendampingan Wilayah II Ike Wirdani Putri, M.Si., bersama LO Batanghari dan Bungo, Sekretaris LO, serta Penyuluh Pendamping CWS. Pemeriksaan UKL-UPL Batanghari dilakukan Tim Pemeriksa UKL-UPL Provinsi Jambi setelah dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Pemeriksaan membahas kesesuaian dan konsistensi data dalam dokumen dengan kondisi lapangan, meliputi luas kegiatan, lokasi dan desa, peta, serta kesesuaian uraian dan tabel. Kegiatan CSR Batanghari tersebar di tujuh kecamatan, yakni Batin XXIV, Muaro Sebo Ilir, Muaro Sebo Ulu, Mersam, Muara Bulian, Muara Tembesi, dan Pemayung. BRMP Jambi juga menyampaikan sejumlah kondisi teknis yang perlu diperhatikan, antara lain ketersediaan sumber air, kesiapan lahan, saluran air, potensi genangan saat musim hujan, serta perlunya koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan dokumen agar pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan sesuai kondisi aktual.
Pembahasan kemudian berlanjut pada pemenuhan dokumen lingkungan CSR Bungo, khususnya kegiatan 2025 yang telah berkontrak dan sebagian lahannya dikerjakan tetapi tidak dilanjutkan, sehingga diperlukan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). Sementara itu, CSR 2026 di Desa Aur Gading, Kuamang, Bukit Sari, Tepian Danto, dan Pulau Batu yang beberapa di antaranya telah memasuki tahap pengerjaan memerlukan pemenuhan dokumen UKL-UPL. BRMP Jambi mendorong penyelarasan aspek teknis pertanian, lingkungan, dan sosial melalui pemutakhiran data, kesiapan lahan dan sumber air, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar pelaksanaan CSR di Provinsi Jambi berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan berkelanjutan. (RKW)