Koordinasi Sinkronisasi Data Luas Panen Bersama BPS Kota Sungai Penuh
KOTA SUNGAI PENUH - BRMP Jambi bersama BPS Kota Sungai Penuh melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi data luas panen Bulan Juli Tahun 2025. Koordinasi ini sebagai respon BRMP Jambi terkait Surat Sekretariat Jenderal Kementan RI No.B-3719/TI.010/A/08/2025 tentang pengawalan verifikasi data luas panen padi Bulan Juli 2025 bersama BPS khususnya di Kota Sungai Penuh (22/08).
Koordinasi sinkronisasi dilaksanakan setelah pelaksanaan panen bersama, bertempat di Desa Muara Jaya Kecamatan Kumun Debai. Secara langsung dilahan pertanian mendiskusikan beberapa poin penting diantaranya data dan metode yang telah dilakukan oleh pihak BPS untuk meminimalisir selisih data luas tanam dan luas panen khususnya pada Bulan Juli. Hadir secara langsung Kepala BPS dan Bagian bidang Produksi Tanaman Pangan serta petugas Ubinan BPS Kota Sungai Penuh.
Adapun tujuan penting dari koordinasi sinkronisasi data luas panen ini adalah untuk memberikan pengawalan data sehingga optimalisasi hasil dari upaya peningkatan produktivitas dapat tercapai dan terverifikasi oleh BPS. Dengan harapan tidak terdapat selisih atau perbedaan data luasan panen yang tercatat oleh keduabelah pihak. Pada kesempatan ini juga dilakukan koordinasi penanganan kendala teknis yang dapat dilakukan oleh masing-masing pihak dalam mengatasi potensi perbedaan data yang tercatat.
Semoga koordinasi pengawalan data luas panen ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkala oleh BRMP Jambi bersama BPS dimasing-masing Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah pendampingan Swasembada BRMP Jambi.