Dukung Penguatan SDM, BRMP Jambi Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi memperpanjang perjanjian kerja bagi 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 untuk mendukung keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, Senin (31/8). Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut dihadiri Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian Dr. Endi Putra, S.P., M.Si., Kapoksi Program dan Pengujian Desy Nofriati, S.P., M.Si., Katimker Pengelolaan SDM Della Damayanti, S.Si., tim kepegawaian, serta 13 PPPK Paruh Waktu BRMP Jambi.
Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian Dr. Endi Putra mengapresiasi kontribusi dan dedikasi PPPK Paruh Waktu dalam mendukung tugas BRMP Jambi. Ia mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab. “Perpanjangan perjanjian kerja ini hendaknya menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujarnya. Senada dengan itu, Kapoksi Program dan Pengujian Desy Nofriati berpesan agar PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kompetensi dan sikap dalam bekerja dengan mengedepankan ketulusan, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja oleh 13 PPPK Paruh Waktu BRMP Jambi. Perpanjangan tersebut diharapkan semakin memperkuat dukungan sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BRMP Jambi, sekaligus mendorong peningkatan kinerja, kompetensi, dan kontribusi pegawai bagi kemajuan organisasi. (FN)