BRMP Jambi Perkuat Koordinasi Program Pertanian di Muaro Jambi
MUARO JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Maro Sebo, Selasa (3/11). Kegiatan ini diikuti Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Muaro Jambi Ir. Evi Syahrul, S.P., M.Si., perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi Ahmad Dalil Siregar, S.P., serta Dina Amelia, S.TP., M.Si., dan seluruh penyuluh di wilayah kerja BPP Maro Sebo. BRMP Jambi diwakili PJ Swasembada Pangan Kabupaten Muaro Jambi Desy Nofriati, S.P., M.Si.; LO Defira Suci Gusfarina, S.P., M.Sc.; penyuluh pendamping Mitaria, S.P., M.Si.; dan Sekretaris LO Yuni Susilawati, S.E. Rakor membahas penguatan peran penyuluh dalam mendukung program pembangunan pertanian, khususnya pemutakhiran data e-RDKK, rehabilitasi lahan sawah, dan percepatan tanam.
Dalam pemaparan materi, Dina Amelia menjelaskan mekanisme pengusulan dan pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), termasuk pendampingan kelompok tani serta peran tim verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Sementara itu, Evi Syahrul memaparkan usulan rehabilitasi lahan sawah Muaro Jambi tahun 2026. Dari total usulan seluas 428,5 hektare yang tersebar pada 21 kelompok tani di lima kecamatan, hasil verifikasi menetapkan 113 hektare dari sembilan kelompok tani. Calon lokasi harus terdaftar dalam Lahan Baku Sawah (LBS), tidak bersengketa dan bukan kawasan hutan, serta memenuhi ketentuan alih fungsi lahan. Secara fisik, lahan harus berupa sawah terlantar atau rusak akibat bencana, memiliki hamparan minimal lima hektare, didukung ketersediaan sumber air, dan disertai komitmen petani untuk kembali mengusahakannya.
Menanggapi pembahasan tersebut, Desy Nofriati menekankan pentingnya keterlibatan aktif penyuluh dalam mengawal pemutakhiran e-RDKK, menindaklanjuti hasil verifikasi rehabilitasi lahan sawah, serta mempercepat realisasi penanaman melalui program Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS). Penyuluh diminta memastikan validitas data, kelengkapan administrasi dan kesesuaian calon lokasi rehabilitasi, sekaligus mengidentifikasi kesiapan lahan, sarana produksi, kebutuhan pengairan, serta kendala teknis PM-AAS. Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara penyuluh, pemerintah daerah, dan petugas pendamping agar permasalahan di lapangan segera ditangani dan usulan program dapat diwujudkan menjadi kegiatan nyata. Sinergi tersebut diharapkan mendukung optimalisasi lahan, peningkatan produktivitas, percepatan Luas Tambah Tanam (LTT), dan pencapaian swasembada pangan di Muaro Jambi. (YS)