BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi SNI, Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Genetik Pertanian
KOTA JAMBI — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti sosialisasi dua Standar Nasional Indonesia (SNI) Sumber Daya Genetik (SDG) Pertanian yang diselenggarakan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BRMP Biogen) secara daring, Jumat (4/9). Kegiatan tersebut membahas SNI 9400:2025 tentang Pengelolaan Bank Gen in vitro Tumbuhan dan SNI 9447:2026 tentang Pedoman Akuisisi SDG Pertanian Tanaman yang Diperbanyak dengan Biji, dengan narasumber Nur Azizah, M.Si., dan pembahas Prof. Dr. Ir. Sobir, M.Si., dari IPB. Sosialisasi diikuti lebih dari 120 peserta dari 50 kantor regional, Balai Penerapan di seluruh provinsi, akademisi, peneliti, pelaku usaha, dan organisasi kemasyarakatan, termasuk BRMP Jambi yang diwakili Fungsional PMHP Madya Dr. Desi Hernita.
Kepala BRMP Biogen, Dr. Atekan, S.P., M.Si., mengatakan kedua SNI tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola dan perlindungan kekayaan sumber daya genetik pertanian Indonesia. Standar tersebut berfungsi sebagai pedoman teknis agar pengelolaan bank gen dan akuisisi materi genetik dilakukan secara sistematis, legal, serta mampu memitigasi risiko kehilangan dan eksploitasi sumber daya genetik tanpa izin. Penerapan standar nasional juga diharapkan memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan sekaligus mendukung kedaulatan pangan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pemanfaatan sumber daya genetik secara berkelanjutan.
Penyusunan kedua SNI merupakan hasil sinergi Komite Teknis (Komtek) 65-21 Pengelolaan SDG Pertanian yang melibatkan akademisi, peneliti, pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sejumlah pakar seperti Prof. Dr. Ir. Sobir, M.Si. (IPB), Prof. Dr. Sc. Agr. Agung Karuniawan (UNPAD), Prof. Dr. Ir. Taryono, M.Sc. (UGM), dan Ir. Mastur, M.Si., Ph.D. (Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta) turut berperan dalam perumusan parameter teknis standar. Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk mendorong keseragaman penerapan standar dari hulu hingga hilir sehingga pengelolaan SDG pertanian semakin tertib, terlindungi, dan mampu mendukung daya saing pertanian Indonesia. (DH)