BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi Pengisian LKE Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
KOTA JAMBI – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), seluruh satuan kerja lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) mengikuti kegiatan sosialisasi dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan ZI yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Tim dari BRMP Jambi turut hadir dalam kegiatan ini (08/10).
Kegiatan dibuka oleh Kabag TU Pusat Perakitan dan Modernisasi Hortikultura, Eman Sulaeman, SP., M.Si., yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Selanjutnya, sesi sosialisasi disampaikan oleh Tim Inspektur Investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Dalam paparannya, tim menjelaskan strategi, mekanisme, serta kerangka logis pembangunan Zona Integritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Materi juga menyoroti perubahan mendasar dari Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 menjadi Permenpan Nomor 90 Tahun 2021, termasuk unsur-unsur penilaian yang menjadi dasar penetapan WBK/WBBM di setiap satuan kerja.
Kegiatan berjalan interaktif, di mana peserta aktif bertanya baik secara langsung maupun melalui kolom diskusi daring terkait proses pengisian LKE dan teknis pelaksanaan evaluasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja lingkup BRMP, termasuk BRMP Jambi, dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam serta mampu menyusun dokumen ZI secara tepat dan akuntabel sebagai langkah nyata menuju birokrasi pertanian yang bersih dan melayani.