• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
195 dilihat       29 November 2025

BRMP Jambi Ikuti Bimtek Pengendalian Gratifikasi Kementan

KOTA JAMBI - Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi melalui tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) mengikuti Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring bersama 89 instansi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di lingkungan Kementan dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi, Wujudkan Swasembada Pangan Berintegritas untuk Negeri.”

Dalam pemaparannya, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai upaya meminimalisir risiko tindak pidana korupsi. Pembentukan UPG di setiap instansi dinilai krusial untuk mencegah praktik suap, membangun budaya integritas, serta memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi antikorupsi.

KPK menjelaskan bahwa gratifikasi terbagi menjadi dua kategori: gratifikasi yang wajib dilaporkan karena terkait jabatan dan berpotensi bertentangan dengan tugas pegawai, serta gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan karena tidak berhubungan dengan jabatan. Sistem Pengendalian Gratifikasi dianggap mampu membantu membentuk pegawai yang berintegritas dan meningkatkan reputasi institusi sebagai lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.

Melalui kegiatan ini, UPG BRMP Jambi diharapkan semakin memahami tahapan kunci pengendalian gratifikasi, yaitu komitmen pimpinan, penyusunan aturan, pembentukan UPG, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Pemahaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat budaya antikorupsi di internal BRMP Jambi.

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Panen Perdana CSR 2025 Batang Asai, Bukti Keberhasilan Program Cetak Sawah Rakyat
    09 Sep 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Antusias Petani Jaluko, BRMP Jambi Sosialisasikan PM-AAS dan Petakan Kendala Lapangan
    09 Sep 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi dan Dinas TPHP Kerinci Bahas Kendala Swasembada Pangan
    09 Sep 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Monitoring dan Evaluasi Cetak Sawah Rakyat di Kerinci
    09 Sep 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Sawah Mengering, Petani Empang Benao Merangin Tetap Menanam Harapan
    09 Sep 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved