BRMP Jambi Gaspol! Review Akhir hingga Submit Eviden KIP 2025 Mantapkan Predikat Informatif
KOTA JAMBI - BRMP Jambi melaksanakan review akhir sekaligus submit eviden Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian tahun 2025, Sabtu (27/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Jambi, Firdaus, SP., M.Si., bersama Ketua Tim Kerja Layanan dan Penerapan Modernisasi Pertanian, Dr. Endi Putra, SP., M.Si., serta tim PPID BRMP Jambi.
Dalam sesi ini, seluruh aspek penilaian ditelaah secara detail untuk memastikan kelengkapan dokumen, konsistensi publikasi informasi, hingga kesesuaian eviden dengan standar yang ditetapkan. Setelah review selesai, Kepala BRMP Jambi secara langsung melakukan submit eviden sebagai bentuk komitmen penuh terhadap keterbukaan informasi publik.
Kepala BRMP Jambi Firdaus, SP., M.Si., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk menyiapkan seluruh eviden dengan sebaik mungkin. Terima kasih kepada seluruh bagian yang sudah berkolaborasi, sehingga proses review dan submit ini berjalan lancar,” ujar Firdaus.
Senada dengan itu, Dr. Endi Putra menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai sarana membangun kepercayaan masyarakat. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif. Dengan kolaborasi lintas bagian di BRMP Jambi, kita optimis bisa mempertahankan predikat Informatif,” jelasnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan langkah BRMP Jambi yang tengah memantapkan diri pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Kementerian Pertanian 2025. Lebih dari sekadar mempertahankan status sebagai Badan Publik Informatif, upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan citra lembaga dan memastikan layanan informasi publik berjalan semakin terbuka, inklusif, dan berkesinambungan