Apel Pagi Jadi Momentum: BRMP Jambi Dorong Sinergitas Seluruh Pegawai
KOTA JAMBI - BRMP Jambi melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (22/9). Seluruh pegawai mengikuti kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BRMP Jambi, Firdaus, SP., M.Si.
Dalam arahannya, Firdaus menyampaikan beberapa poin penting hasil rapat kerja (Raker) di Yogyakarta. Salah satunya, terbuka peluang bagi pegawai BRMP se-Indonesia untuk mendaftar dan bergabung ke Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian di Jakarta.
Selain itu, Firdaus menyoroti belum adanya keputusan final terkait peta jabatan, khususnya jabatan fungsional di unit kerja masing-masing BRMP. Ia juga menekankan pentingnya pendataan Barang Milik Negara (BMN) di setiap unit kerja agar segera dapat diinventarisasi dengan baik.
“BMN harus segera didata, ini penting agar tertib administrasi dan mendukung pengelolaan aset yang lebih optimal,” ujarnya.
Firdaus juga menyinggung kesepakatan kerja sama antara BRMP dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam kesepakatan itu, BRIN akan fokus pada penelitian di hulu, sementara BRMP bergerak di hilir dengan penerapan yang lebih aplikatif di lapangan. Ia berharap sinergi ini dapat membuka ruang anggaran yang selama ini terblokir.
Selain membahas hasil Raker, apel pagi juga menyinggung hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian. Audit selama sepuluh hari tersebut mencakup kegiatan tahun 2024 hingga Agustus 2025. Dari hasil audit, masih ditemukan beberapa kekurangan administrasi yang harus segera diperbaiki.
“Ini akan kita bahas bersama dan menjadi bahan sosialisasi agar administrasi kita ke depan semakin baik,” kata Firdaus.
Pada kesempatan yang sama, Firdaus mengingatkan bahwa September menjadi bulan terakhir evaluasi Luas Tambah Tanam (LTT) dengan batas akhir pada 30 September 2025. Mulai Oktober 2025, akan dilakukan penilaian capaian LTT untuk periode Oktober 2024 – September 2025.
Apel pagi ini juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Barwanto, yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Oktober 2025 setelah mengabdi selama 23 tahun 7 bulan. Selain itu, turut diserahkan SK kenaikan pangkat kepada Lidya Safitri, A.Md., dan Icha Viasti Mabrukah, A.Md., dari golongan II/c menjadi II/d, efektif per 1 Oktober 2025.
Firdaus menutup apel dengan apresiasi kepada seluruh pegawai yang terus berkomitmen menjalankan tugas, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pertanian modern yang transparan, inklusif, dan aplikatif.