Rapat Evaluasi Swasembada Pangan Sarolangun 2025 Bahas Percepatan LTT dan Target Tanam Tahun 2026
SAROLANGUN— Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Evaluasi Kegiatan Swasembada Pangan Tahun 2025 di Gedung Pertemuan UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BPPP) Sarolangun, (11/12). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut percepatan target Luas Tambah Tanam (LTT) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 458/Kpts./PW.020/M/06/2025 tentang Penanggung Jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Kegiatan Swasembada Pangan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi Romusdar, S.P., Kepala Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun Dulmuin, S.P., Kepala BRMP Jambi yang diwakili LO Swasembada Pangan Sarolangun Purnadi, S.P., M.P., serta unsur terkait, UPTD Penyuluhan, Kodim 0420, pejabat fungsional penyuluh, korwil penyuluh, penyuluh sentra padi, pendamping, dan empat manajer BP. Total peserta mencapai 100 orang.
Agenda rapat meliputi evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Swasembada Pangan, perkembangan LTT integrasi Kabupaten Sarolangun, pembahasan progres oplah 2025, perkembangan kegiatan CSR, serta evaluasi pelaporan LTT oleh penyuluh. Selain itu, rapat juga membahas capaian LTT Kabupaten Sarolangun tahun berjalan dan penyusunan target LTT masing-masing kecamatan untuk tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi dalam upaya mewujudkan astacita presiden, menegaskan pentingnya percepatan pencarian lahan potensial guna mewujudkan tanam tiga kali setahun serta pemanfaatan maksimal alat dan mesin pertanian. Dilanjutkan dan Kepala Dinas TPHP Sarolangun menyoroti progres oplah 2025 seluas 600 hektare yang baru terealisasi 70 hektare, dan mendorong koordinasi intensif dengan bidang tanaman pangan untuk percepatan realisasi.
Sementara itu, LO Swasembada Pangan Sarolangun menekankan bahwa program swasembada pangan merupakan bagian dari transformasi pertanian tradisional menuju pertanian modern yang efisien. Upaya ini diharapkan mampu menekan biaya produksi hingga 50 persen serta meningkatkan ketepatan pelaksanaan LTT padi di lapangan.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian target swasembada pangan di Kabupaten Sarolangun dengan penandatanganan kesepakatan target penetapan tanam telah ditetapkan sebagai Komitmen pencapaian target tanam di tahun berjalan hingga tahun berikutnya.