BRMP Jambi Ikuti Workshop SiRUP 2026, Perkuat Perencanaan Pengadaan
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti Lokakarya Perencanaan Pengadaan Kedua – Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pertanian melalui Biro Umum dan Pengadaan secara daring pada 2 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan sebagai fondasi pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. BRMP Jambi diwakili Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan Admin SiRUP.
Kegiatan dibuka Kepala Biro Umum dan Pengadaan, Risman Mangidi, S.Sos., M.M., yang menegaskan bahwa pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk transparansi pengelolaan anggaran negara. Ia menekankan pengumuman RUP harus dilakukan paling lambat 31 Maret 2026. Narasumber dari Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan LKPP memaparkan teknis penyusunan data RUP berdasarkan DIPA 2026, tata cara input dan verifikasi paket pengadaan pada aplikasi SiRUP, serta solusi atas kendala teknis yang kerap dihadapi satuan kerja.
Selain itu, disampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa yang tersedia dalam katalog elektronik wajib menggunakan metode e-purchasing sesuai ketentuan. Melalui workshop ini, BRMP Jambi berkomitmen menyusun dan mengumumkan RUP secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi guna mendukung proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026. (IYW)