BRMP Jambi Sinkronkan Data CSR 2025 Batanghari untuk Pemutakhiran LBS
BATANGHARI — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Direktorat Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian melakukan koordinasi pemutakhiran data Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2025 yang akan menjadi bagian dari Lahan Baku Sawah (LBS), Sabtu (22/8). Kegiatan dihadiri Direktur Pemetaan Lahan dan Irigasi Pertanian Dr. Andy Wijanarko, S.P., M.Si., Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., Kepala Dinas TPHP Kabupaten Batanghari Farizal, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Jambi Hery Nugroho, S.P., M.P., unsur penyuluhan Provinsi Jambi, serta Penyuluh CWS Batanghari.
Dalam pembahasan, penyuluh diminta segera memperbarui data perkembangan CSR di wilayah masing-masing, termasuk lahan yang telah ditanami. Dinas TPHP Batanghari mencatat luasan CSR sebesar 490 hektare dengan Lahan Lestari (LL) seluas 2 hektare, sementara Desa Sridadi dan Desa Pakan telah melakukan penanaman. Berdasarkan data per 25 Mei 2026, sebanyak 603 hektare lahan CSR telah diserahterimakan penyedia kepada Dinas. BRMP Jambi menekankan perlunya klarifikasi dan penyepakatan data sebelum ditetapkan sebagai LBS. Salah satu persyaratan yang dibahas adalah lahan CSR minimal telah ditanami padi satu kali, sementara Direktur Pemetaan menyampaikan bahwa persyaratan LBS mencakup minimal satu kali penanaman padi dalam kurun tiga tahun.
Pemutakhiran dan sinkronisasi data menjadi dasar untuk memastikan lahan yang dicatat sebagai LBS benar-benar memenuhi persyaratan dan sesuai kondisi aktual. Setelah data dinyatakan final, proses dilanjutkan dengan pemberkasan untuk kegiatan olah lahan. BRMP Jambi bersama Dinas TPHP dan penyuluh terus mendorong penyamaan persepsi serta pendataan yang akurat agar program pertanian dan bantuan pemerintah dapat diarahkan kepada lahan dan petani yang memenuhi ketentuan. (IWP)