BRMP Jambi Submit SAQ, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
KOTA JAMBI — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menyelesaikan submit Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik dalam lingkup PPID Kementerian Pertanian, Rabu (26/8). Sebelum pengajuan, BRMP Jambi melakukan reviu terhadap pengisian SAQ dan kelengkapan dokumen pendukung untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan BRMP Jambi.
Proses submit dilakukan langsung Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., setelah reviu yang dilakukan Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian Dr. Endi Putra, S.P., M.Si., Katimker Penerapan dan Diseminasi Kiki Suheiti, S.TP., M.Eng., bersama tim PPID BRMP Jambi. Reviu mencakup kesesuaian data dan informasi serta kelengkapan evidence sebagai dokumen pendukung dalam proses evaluasi keterbukaan informasi publik.
Dengan selesainya submit SAQ, BRMP Jambi memasuki tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan PPID Kementerian Pertanian. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya BRMP Jambi memperkuat pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel sekaligus memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. (MW)