BRMP Jambi Kawal Kesiapan Lahan Cetak Sawah Rakyat Tanjab Timur
TANJUNG JABUNG TIMUR – Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., melakukan pemantauan pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (31/8). Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan kesiapan lahan sebelum diserahkan kepada petani. Yunimar didampingi Kapoksi Pendampingan Modernisasi Pertanian sekaligus PJ Swasembada Pangan Tanjung Jabung Timur, LO dan tim, penyuluh pendamping Tanjung Jabung Timur, Katimker Penyuluh Tanjung Jabung Timur, serta para penyuluh pertanian lapangan (PPL). Pemantauan dilakukan di lokasi CSR di Desa Pandan Lagan dan Desa Pandan Makmur, Kecamatan Geragai.
Di Desa Pandan Lagan, pekerjaan CSR mencakup lahan seluas 5,07 hektare. Pekerjaan land clearing telah dilakukan dan saat ini berlanjut pada pembuatan saluran irigasi. Sementara di Desa Pandan Makmur, pekerjaan mencakup 5,11 hektare dan pembersihan lahan juga telah dilakukan. Namun, hasil pengamatan di kedua lokasi menunjukkan pekerjaan land clearing belum optimal dan belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Kondisi tersebut menyebabkan hasil pekerjaan belum siap untuk diserahkan kepada petani. Jika lahan diserahkan dalam kondisi yang belum memenuhi persyaratan, dikhawatirkan petani akan mengalami kesulitan dalam melakukan pengelolaan dan pemanfaatan lahan pada tahap berikutnya.
Dalam pemantauan tersebut juga dilaporkan bahwa kegiatan CSR di Kuala Simbur, Mendahara, dan Teluk Kijing belum dikerjakan. Atas kondisi tersebut, BRMP Jambi mendorong agar hasil pemantauan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Perbaikan pekerjaan di lokasi yang sudah berjalan serta percepatan pelaksanaan pada lokasi yang belum dikerjakan dinilai penting agar pembangunan lahan cetak sawah dapat memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan benar-benar siap dimanfaatkan petani untuk mendukung peningkatan produksi serta optimalisasi lahan pertanian. (NSH, PS)