• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
280 dilihat       23 Agustus 2023

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Disiplin Pegawai

MALANG - Koordinator Kepegawaian BPSIP Jambi mengikuti kegiatan bimbingan teknis Implementasi Peraturan Disiplin Pegawai yang diselenggarakan Sekretariat BSIP (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian) di Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 Agustus 2023 yang dihadiri para Kasubbag Tata Usaha, Subkoordinator dan Koordinator Kepegawaian lingkup BSIP.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Konita Masri, Analis Hukum Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara. Beliau menjelaskan bahwa “peraturan ASN adalah aturan yang mengikat para Aparatur Sipil Negara sejak bangun tidur hingga tidur kembali. Disiplin Pegawai merupakan salah satu jenis pembinaan ASN, dimana dalam implementasinya pemberian hukuman disiplin pegawai harus melewati proses pemanggilan, pemeriksaan dan keputusan.”

Dilanjutkan dengan pemaparan kewajiban dan larangan pegawai, serta tata cara pemberian hukuman disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 dan Perka BKN No. 6 Tahun 2022 tentang disiplin PNS. Mengakhiri materinya beliau berpesan menjelang masa politik ini para pegawai harus ingat larangan ASN untuk tidak ikut serta dalam berkampanye baik secara aktif maupun pasif.

Mengakhiri kegiatan ini, Miftah Hidayat, S.Pt, selaku Plt. Subkoordinator Perencana dan Pengembangan Pegawai, menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengetahui dan meminimalisir pelanggaran-pelanggaran disiplin pegawai. Peraturan-peraturan disiplin pegawai menjadi regulasi penting dalam mengimplementasikan hukuman disiplin pegawai. (HL)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jambi Tancap Gas PM-AAS, Penyuluh Diminta Gerak Cepat di Lapangan
    17 Jul 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Nanas Tangkit Dibidik Jadi Komoditas Unggulan, BRMP Jambi Gali Peluang Tingkatkan Daya Saing
    17 Jul 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Kejar Target DIPA, BRMP Jambi Perkuat Pengawalan Realisasi Anggaran
    17 Jul 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    PM-AAS Jambi Tancap Gas, Komitmen Luasan Meningkat Jadi 6.504,93 Hektare
    16 Jul 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Perkuat Kolaborasi, BRMP Jambi Mantapkan Rencana Aksi Ketersediaan Pangan Provinsi Jambi
    16 Jul 2026 - By BSIP Jambi

tags

BSIP Jambi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved