BBRMP Jambi Bahas Laporan Keuangan dan Penghapusan BMN Rusak Berat
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Jambi menggelar rapat pembahasan laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di ruang rapat Kepala BBRMP Jambi, Senin (26/1/2026). Rapat ini membahas kelengkapan dokumen pelaporan keuangan sekaligus rencana tindak lanjut penghapusan BMN yang telah masuk kategori rusak berat sebagai bagian dari upaya penataan aset satuan kerja.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kabag. Tata Usaha BBRMP Jambi, Hery Nugroho, S.P., M.P., yang menekankan pentingnya percepatan proses penghapusan BMN guna meningkatkan kualitas dan akurasi laporan keuangan. Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa rencana penghapusan mencakup sebanyak 1.128 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) barang, yang ditargetkan dapat diusulkan penyelesaiannya dalam waktu sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun tahapan penghapusan BMN meliputi perubahan kondisi barang menjadi rusak berat, penghentian penggunaan, serta pengajuan usulan penghapusan yang didukung dokumen pendukung seperti laporan kondisi dan foto barang. Melalui rapat ini, BBRMP Jambi berharap pada laporan keuangan semester berikutnya telah tercapai progres signifikan dalam penataan aset, sehingga jumlah BMN yang menjadi tanggung jawab satuan kerja dapat berkurang dan kualitas laporan keuangan semakin meningkat. (SAS)