Potensi Sawah 160 Hektare, BRMP Jambi Dorong Petani Pudak Lengkapi Usulan Bantuan
MUARO JAMBI – Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi memiliki potensi lahan sawah existing sekitar 160 hektare yang dinilai strategis untuk mendukung peningkatan produksi padi. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mendorong petani melengkapi persyaratan administrasi usulan bantuan pemerintah melalui Sosialisasi Metode Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) Budidaya Padi di Kantor Desa Pudak, Selasa (4/8). Kegiatan yang diinisiasi Koordinator Penyuluh Desa Pudak, Suhendro, S.P., menghadirkan Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kabupaten Muaro Jambi sekaligus Ketua Kelompok Substansi Program dan Pengujian BRMP Jambi, Desy Nofriati, S.P., M.Si., serta diikuti Kepala Desa Pudak, penyuluh pertanian, perwakilan UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman (BPSBT) Provinsi Jambi, dan kelompok tani.
Dalam kegiatan tersebut, BRMP Jambi mengingatkan petani agar segera memperbarui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi serta melengkapi dokumen usulan bantuan pemerintah lainnya sebagai syarat utama memperoleh akses terhadap berbagai program Kementerian Pertanian. BRMP Jambi bersama penyuluh pertanian berkomitmen mendampingi petani dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi agar seluruh usulan dapat diproses tepat waktu dan mendukung penerapan PM-AAS di Desa Pudak. Pada kesempatan yang sama, petani juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan infrastruktur pengairan karena sebagian besar lahan sawah masih mengandalkan sistem tadah hujan. Mereka berharap pemerintah dapat mendukung pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), Irigasi Perpompaan (Irpom), Irigasi Perpipaan (Irpip), maupun sarana irigasi lainnya untuk meningkatkan ketersediaan air.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, BRMP Jambi berharap kelengkapan administrasi usulan bantuan pemerintah dapat segera dipenuhi sehingga berbagai program dukungan pertanian dapat direalisasikan sesuai ketentuan. Optimalisasi potensi lahan sawah seluas 160 hektare di Desa Pudak diharapkan mampu meningkatkan produktivitas padi, memperkuat kesejahteraan petani, serta mendukung percepatan modernisasi pertanian dan swasembada pangan di Kabupaten Muaro Jambi. (YS)