PM-AAS Jambi Tancap Gas, Komitmen Luasan Meningkat Jadi 6.504,93 Hektare
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi memantapkan pelaksanaan Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) di 11 kabupaten/kota melalui hari kedua Rapat Koordinasi Pendampingan PM-AAS di Aula Agro Modern BRMP Jambi, Rabu (15/7). Rakor yang dipimpin Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., tersebut menjadi momentum menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan memastikan kesiapan daerah dalam mengejar swasembada pangan berkelanjutan melalui perluasan pertanian modern.
Yunimar menyampaikan perubahan Penanggung Jawab Swasembada Pangan tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 2483 Tahun 2026 tanggal 17 Juni 2026. Ia kembali menegaskan enam prinsip PM-AAS, yakni tanam rapat dalam baris, efisiensi sumber daya, mekanisasi pertanian, implementasi berbasis korporasi, intensifikasi produksi, dan spesifik lokasi. Lima komponen utama berupa benih, pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik padat, dan silika juga harus tersedia agar PM-AAS dapat terlaksana. Dalam diskusi yang dipandu Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Jambi Hery Nugroho, S.P., M.P., kepala dinas atau perwakilan dari 11 kabupaten/kota memaparkan progres usulan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) melalui e-Banper, kendala lapangan, serta potensi pengembangan komoditas di daerah masing-masing.
Rakor menghasilkan komitmen kesanggupan tanam PM-AAS seluas 6.504,93 hektare, melampaui target awal Provinsi Jambi sebesar 6.115 hektare. Komitmen tersebut terdiri atas Tanjung Jabung Timur 3.725 hektare, Kerinci 1.000 hektare, Bungo 768 hektare, Sungai Penuh 182 hektare, Tanjung Jabung Barat 154 hektare, Tebo 157 hektare, Merangin 214 hektare, Sarolangun 134,5 hektare, Muaro Jambi 123,43 hektare, Batanghari 38 hektare, dan Kota Jambi 4 hektare. Seluruh pihak berkomitmen memastikan CPCL valid sesuai kondisi lapangan, menyusun matriks tanam Juli–Oktober 2026, serta melakukan pendampingan, monitoring, dan pelaporan berkala. BRMP Jambi juga menegaskan dukungan satu unit drum seeder bagi setiap kabupaten/kota sebagai sarana percontohan, diikuti rakor lanjutan di daerah untuk mengawal kesiapan sarana produksi dan pelaksanaan tanam. (TAS)