• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
63 dilihat       01 Oktober 2026

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, BRMP Jambi Ikuti Sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

KOTA JAMBI – Pejabat Pembuat Komitmen dan Tim Pengadaan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti sosialisasi dan penguatan tata kelola pengadaan dalam implementasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (30/9). Kegiatan tersebut menjadi sarana koordinasi untuk meningkatkan pemahaman pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan terbaru.

Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Katalog Elektronik, mulai dari pengelolaan katalog dan pencantuman barang/jasa hingga pelaksanaan e-purchasing serta pengawasan. Regulasi tersebut juga menggantikan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, dilanjutkan dengan materi mengenai titik rawan dan mitigasi pengadaan melalui e-purchasing serta sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026. Peserta juga mengikuti praktik pelaksanaan pengadaan melalui e-Katalog, kemudian dilanjutkan diskusi dan tanya jawab untuk memperkuat pemahaman penerapan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan pengadaan. (MAK)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jambi Tinjau Lokasi Panen Oplah 2024 di Tanjung Pauh Mudik
    01 Okt 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Pastikan Kesesuaian Pengadaan untuk Mendukung Kebutuhan Laboratorium
    01 Okt 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Bungo Jadi Titik Gertam Serentak PM-AAS di Jambi, Seluas 75 Hektare Ditanami
    01 Okt 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Edukasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Pertemuan GOW Kota Jambi
    01 Okt 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved