Menuju Badan Publik Informatif, BRMP Jambi Mantapkan Persiapan Monev KIP 2026
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jambi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7). Kegiatan ini diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik se-Provinsi Jambi, sementara BRMP Jambi diwakili Ketua Tim Kerja Penerapan dan Diseminasi, Kiki Suheiti, S.TP., M.Eng., bersama tim.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi, S.P., M.Sos., menyampaikan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dilakukan sepenuhnya secara daring sebagai penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pada sesi bimbingan teknis, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar, S.E., menjelaskan mekanisme pengisian SAQ beserta dokumen pendukung yang harus dipersiapkan. Penilaian mencakup lima aspek, yakni keterbukaan informasi melalui website resmi, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website PPID, keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kelembagaan PPID. Peserta juga diimbau mulai menginventarisasi dokumen pendukung sebelum masa pengisian SAQ pada 18 Agustus–18 September 2026.
Keikutsertaan BRMP Jambi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. Melalui pemahaman terhadap mekanisme penilaian dan persiapan dokumen pendukung, BRMP Jambi diharapkan semakin siap memenuhi indikator Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (RKW)