Masuki Semester II, BRMP Jambi Tancap Gas Kawal Swasembada Pangan dan Perbenihan
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menegaskan komitmennya mempercepat pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian memasuki semester II Tahun 2026 melalui apel pagi yang dipimpin Direktur Wilayah BRMP Jambi, Yunimar, S.Si., M.Si., pada Senin (29/6). Dalam arahannya, seluruh penanggung jawab kegiatan diminta mempercepat realisasi program, khususnya perbenihan padi, kedelai, jagung, bawang merah, dan bawang putih, serta terus memperkuat pendampingan program swasembada pangan. Setiap penanggung jawab juga diminta menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan, capaian di lapangan, dan berbagai kendala agar dapat segera ditindaklanjuti.
Percepatan pelaksanaan program menjadi fokus utama, termasuk pengawalan Luas Tambah Tanam (LTT), pelaksanaan Cetak Sawah Rakyat (CSR), pengembangan Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS), serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi E-Bamper untuk mendukung percepatan usulan bantuan pemerintah. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa seluruh Liaison Officer (LO) Swasembada diharapkan terus meningkatkan koordinasi, memperbarui informasi kondisi lapangan, serta memperkuat pendampingan kepada petani. Selain itu, dengan terbitnya Surat Keputusan terbaru, seluruh Kepala Kelompok Substansi (Kapoksi) ditetapkan sebagai Penanggung Jawab (PJ) kegiatan guna memperkuat koordinasi, pengawasan, dan efektivitas pelaksanaan program.
Direktur Wilayah BRMP Jambi, Yunimar, menegaskan bahwa seluruh jajaran harus menjaga disiplin, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat semangat kerja agar target program pertanian pada semester II dapat tercapai secara optimal. BRMP Jambi juga akan terus mengawal implementasi PM-AAS yang menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pertanian serta memastikan seluruh program strategis, mulai dari perbenihan hingga swasembada pangan, berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi petani di Provinsi Jambi. (PHK)