Kawal Hilirisasi Kopi dan Kelapa Dalam, BRMP Jambi Perkuat Kapabilitas Pengawas Benih Tanaman
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti pertemuan peningkatan kapabilitas Pengawas Benih Tanaman (PBT) untuk sertifikasi benih tanaman perkebunan dalam rangka mendukung percepatan program hilirisasi kopi dan kelapa dalam di UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan (BPSBTP) Provinsi Jambi, Senin (22/6). BRMP Jambi diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Hery Nugroho, S.P., M.P., bersama enam orang Pengawas Benih Tanaman. Kegiatan yang diikuti PBT se-Provinsi Jambi ini dibuka Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Henrizal, S.Pt., M.M., dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian serta BPSBTP Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan materi mengenai prosedur sertifikasi benih kopi dan kelapa dalam, mulai dari pemeriksaan dokumen, pengambilan contoh benih, standar mutu, hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Ketua Kelompok Benih Tanaman Semusim dan Tahunan Direktorat Perbenihan Perkebunan, Santi Fitria Sari, S.P., M.M., menyampaikan bahwa program hilirisasi merupakan arahan strategis pemerintah yang mencakup seluruh rantai pengembangan komoditas, mulai dari penyediaan benih hingga pengembangan kawasan. Pada periode 2025–2027, pengembangan kopi dan kelapa dalam akan difokuskan pada sentra-sentra produksi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian, sehingga peran Pengawas Benih Tanaman menjadi sangat penting dalam menjamin mutu dan legalitas benih yang akan disalurkan kepada petani.
Hery Nugroho menyampaikan bahwa BRMP Jambi telah melakukan monitoring langsung terhadap kesiapan benih kopi dan kelapa dalam pada pihak penyedia guna mendukung pelaksanaan program di lapangan. Dengan kebutuhan benih kopi mencapai 2,2 juta batang dan benih kelapa dalam sebanyak 1.099.560 butir di Provinsi Jambi, diperlukan sinergi seluruh Pengawas Benih Tanaman untuk memastikan benih yang disalurkan memenuhi standar mutu dan persyaratan sertifikasi. Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas Pengawas Benih Tanaman semakin meningkat sehingga mampu mendukung keberhasilan program hilirisasi komoditas perkebunan serta peningkatan produktivitas kopi dan kelapa dalam di Provinsi Jambi. (TAS)