FGD Persiapan Pemeriksaan Substantif IG Pinang Betara Jambi: Dorong Perlindungan Produk Lokal
TANJUNG JABUNG TIMUR– Sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap produk lokal unggulan, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Pinang Betara Jambi di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini difokuskan pada pemenuhan persyaratan menuju pemeriksaan substantif oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) (06/10).
FGD diselenggarakan di lokasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pinang Betara Jambi yang diketuai Taufik Hidayat, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Hadir di antaranya perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi, BRIDA Provinsi Jambi, BRMP Jambi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat, serta perwakilan desa dan penyuluh pertanian setempat.
Diskusi berjalan interaktif membahas kesiapan dokumen, keunikan karakteristik Pinang Betara, serta penguatan sistem pengawasan dan kelembagaan MPIG. Para peserta menyampaikan komitmen bersama untuk mendukung proses pemeriksaan substantif sebagai langkah penting menuju pengakuan IG yang sah secara hukum.
FGD ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi teknis, termasuk perbaikan dokumen pendukung dan simulasi presentasi substansi. Diharapkan, pengakuan resmi IG Pinang Betara Jambi dapat mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat serta pelestarian produk khas daerah.