Evaluasi Laporan Akhir Kegiatan Pendampingan dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian di Prov Jambi
KOTA BARU - Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi melaksanakan evaluasi dan pembahasan laporan akhir tahun 2025 kegiatan Pendampingan dan Pengujian Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Jambi, pada Jum’at (14/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Kabal.
Kegiatan yang diikuti oleh tim kegiatan bertujuan untuk mengukur capaian kinerja, output serta mengidentifikasi kendala administrasi maupun teknis terkait dengan kegiatan pendampingan penerapan SNI 8969 : 2021 IndoGAP Tanaman Padi di lokasi kegiatan yakni Kelompok Tani Selang Rengas Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun selama tahun 2025.
Penanggung Jawab kegiatan, Dr . Desi Hernita, SP.,Mp kembali mengingatkan bahwasanya pada tahun 2024 BRMP Jambi telah mendampingi Kelompok Tani Selang Rengas dalam memperoleh sertifikat SNI IndoGAP dengan nomor sertifikat FH.I.15.03.24.072.0002 tahun 2024 sehingga produksi benih yang dihasilkan memiliki jaminan mutu sesuai standar yang telah diterapkan yakni SNI IndoGAP 8969:2021.
Pada sessi diskusi, tim kegiatan menyampaikan perkembangan dari setiap tahapan yang telah dilaksanakan. Seperti pengumpulan dokumen, kemampuan finansial KT. Selang Rengas untuk biaya surveillance setiap tahun karena belum ada LSpro IndoGAP di Provinsi Jambi serta SNI IndoGAP yang tidak diterapkan dengan baik oleh seluruh anggota kelompok tani Selang Rengas.
Keseluruhan hasil diskusi dicatat sebagai dasar penyusunan laporan akhir yang menggambarkan kondisi secara objektif dan dapat dijadikan rekomendasi pada kegiatan yang sama pada tahun berikutnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Tim kegiatan berharap penyusunan laporan akhir dapat dilakukan lebih sistematis, detail dan tepat waktu.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan tim untuk jadwal finalisasi laporan serta pembagian tugas penyusunan dokumen penunjang.