BRMP Jambi Perkuat Kesiapan Penyelesaian Anggaran Akhir Tahun 2026
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menghadiri Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026 bagi satuan kerja lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi, Kamis (15/10). BRMP Jambi diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen Ike Yudi Winarni, S.E., dan Bendahara Pengeluaran Lidya Safitri, A.Md. Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Jambi, Totok Suyanto, S.E., M.M., yang menekankan pentingnya memahami ketentuan dan batas waktu penyelesaian administrasi anggaran menjelang akhir tahun.
Materi sosialisasi diawali dengan Kebijakan Revisi Akhir Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Anang Setiawan, S.H., Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I D, Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi. Selanjutnya, narasumber dari KPPN Jambi memaparkan langkah-langkah akhir tahun anggaran yang meliputi proyeksi penerimaan dan pengeluaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), serta penyelesaian saldo UP/TUP.
Dalam sosialisasi tersebut, satuan kerja diingatkan untuk mencermati jadwal pengajuan dan batas waktu penyampaian dokumen serta memastikan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran diselesaikan sesuai ketentuan. Keikutsertaan BRMP Jambi dalam kegiatan ini diharapkan memperkuat kesiapan dalam melaksanakan dan menyelesaikan anggaran Tahun Anggaran 2026 secara tertib, tepat waktu, efektif, dan akuntabel. (LS)