BRMP Jambi Pastikan Kesesuaian Pengadaan untuk Mendukung Kebutuhan Laboratorium
KOTA JAMBI – Tim APIP Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melaksanakan reviu terhadap justifikasi pengadaan barang dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kurang dari 25 persen di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi secara daring, Rabu (30/9). Reviu dilakukan untuk menelaah dasar dan alasan penggunaan barang tersebut dalam mendukung kebutuhan pengujian laboratorium.
Kegiatan melibatkan Ketua Tim Kerja Keuangan dan BMN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta Analis Laboratorium BRMP Jambi. Tim APIP melakukan pendalaman terhadap alasan penggunaan barang dengan TKDN kurang dari 25 persen serta dasar justifikasi pengadaannya sebagai bagian dari penelaahan kesesuaian kebutuhan barang yang akan digunakan.
Dalam reviu tersebut, Tim APIP menyarankan agar dilakukan validasi terhadap barang yang akan digunakan untuk pengujian di Laboratorium Tanah dan Pupuk BRMP Jambi. Validasi diperlukan untuk memastikan barang yang akan diadakan sesuai dengan kebutuhan pengujian dan dapat mendukung pelaksanaannya secara efektif, sekaligus memperkuat dasar justifikasi pengadaan barang dengan TKDN kurang dari 25 persen. (MAK)