BRMP Jambi Lakukan Koordinasi Kegiatan Pendampingan dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian
SAROLANGUN - Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi melalui Penjab kegiatan Pendampingan dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian, Dr. Desi Hernita bersama tim melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas TPHP Kabupaten Sarolangun, Dulmuin, SP diruangan kerjanya pada Kamis (16/10).
Dr. Desi Hernita menyampaikan bahwasanya peran BRMP Jambi pada kegiatan ini adalah mengevaluasi dan mendampingi kembali Kelompok Tani Sungai Rengas yang pada tahun 2024 telah memperoleh SNI 8969:2021 Indo GAP Benih Padi Inbrida. Hal ini perlu dilakukan terkait dengan monitoring yang akan dilakukan surveilence MGI (Multicert Global Indonesia) untuk memastikan penerima sertifikat SNI 8969: 2021 Indo GAP tetap mematuhi standar yang telah ditetapkan.
Kadis TPHP Kabupaten Sarolangun menyambut baik kegiatan ini. “Koordinasi ini penting sekali mengingat BRMP Jambi dan DTPHP Kabupaten Sarolangun telah bersinergi mendampingi keseluruhan proses kegiatan yang dilakukan KT Selang Rengas dalam memenuhi dan memperoleh persyaratan SNI 8969:IndoGAP Benih Padi Inbrida. DTPHP Sarolangun akan terus berkomunikasi dan secara aktif akan hadir untuk kelancaran kegiatan BRMP Jambi”
Koordinasi ini dilanjutkan ke Kelompok Tani Selang Rengas di Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. BRMP Jambi didampingi Kabid Tanaman Pangan DTPH Kabupaten Sarolangun, Diswal Mardian Putra, S.P, Koordinator POPT Kecamatan Sarolangun, Koordinator PPL Kecamatan Sarolangun, PPL Kelurahan Sarolangun Kembang dan Babinsa melakukan pertemuan dengan ketua kelompok dan anggota KT Selang Rengas.
Dalam arahannya, Dr. Desi Hernita menyampaikan beberapa point penting kegiatan yang akan di laksanakan BRMP Jambi selama bulan Oktober-November 2025. “BRMP Jambi bersama DTPHP Sarolangun mengharapkan agar KT Selang Rengas yang pada tahun 2024 telah memenuhi persyaratan SNI 8969:2021Indo GAP Benih Padi Inbrida tetap melakukan dan mendokumentasikan dengan baik keseluruhan prosedur sehngga benih padi Inbrida yang dihasilkan mematuhi standar yang berlaku.
Melalui kegiatan koordinasi BRMP Jambi dengan DTPHP Kabupaten Sarolangun dan KT Selang Rengas diharapkan kedapannya semua pihak bekerjasama agar kegiatan berjalan lancer, efektif dan tujuan akhir kegiatan yakni satu Lembaga penerap SNI 8969:2021 Indo GAP Benih Padi Inbrida tercapai.