BRMP Jambi Ikuti Rakor IRPOM 2026, Alokasi Jambi 232 Unit
KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Irigasi Perpompaan (IRPOM) Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian tersebut diikuti BRMP provinsi seluruh Indonesia bersama dinas tanaman pangan dan hortikultura kabupaten/kota. BRMP Jambi diwakili Husnul Ardi, S.P.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa mekanisme pengusulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) IRPOM beralih ke aplikasi e-Bantuan Pemerintah (eBanper) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2026, sementara usulan yang masuk sebelum 23 Januari 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2025. Alokasi IRPOM Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi sebanyak 232 unit yang tersebar di delapan kabupaten/kota, antara lain Batanghari 75 unit, Tanjung Jabung Barat 53 unit, Sarolangun 30 unit, Kota Sungai Penuh 35 unit, Muaro Jambi 12 unit, Tebo 19 unit, Merangin 4 unit, dan Bungo 4 unit. Materi juga mencakup kegiatan bangunan konservasi air seperti embung, dam parit, dan long storage beserta ketentuan teknis dan pelaporannya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, BRMP Jambi berkomitmen mempercepat verifikasi CPCL, penyusunan rancang bangun, serta pengawalan pelaksanaan kegiatan di daerah. Program IRPOM dan bangunan konservasi air diharapkan meningkatkan indeks pertanaman, menjaga ketersediaan air di tingkat usaha tani, dan mendukung keberlanjutan swasembada pangan nasional. (HA)