BRMP Jambi Dampingi Kunjungan Staf Ahli Mentan, Evaluasi Kesiapan Lahan Cetak Sawah di Tanjabtim
TANJUNG JABUNG TIMUR – Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Infrastruktur Pertanian, Ir. Ali Jamil, M.P., Ph.D., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Ir. Nandang Sudrajat, M.M., meninjau lokasi program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (24/10). Kunjungan ini didampingi Direktur Wilayah BRMP Jambi, Dr. Yunimar, S.Si., M.Si., bersama Kepala BPLIP Kelas I Palembang, Korem Jambi, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, konsultan perencana dan teknis pelaksana, Katimker Penyuluhan dan PPL, serta petani penerima manfaat. Peninjauan dilakukan di Desa Pandan Lagan seluas 5,07 hektare dan Desa Pandan Makmur seluas 5,11 hektare untuk mengevaluasi kondisi fisik lahan, progres pekerjaan, dan kesiapan lahan sebelum dimanfaatkan untuk usaha tani padi.
Hasil evaluasi di Desa Pandan Lagan menunjukkan perlunya penyempurnaan pembangunan parit keliling, pintu air, dan kecukupan parit cacing, serta pekerjaan perataan lahan (land levelling) sebelum memasuki tahap olah tanah. Sementara itu, pekerjaan di Desa Pandan Makmur secara umum menunjukkan kondisi lebih baik, tetapi kesiapan hamparan dan potensi penanaman padi di lokasi sekitar masih perlu dipastikan. Jika pertanaman terkonsentrasi pada area tersebut, antisipasi serangan hama burung perlu dilakukan melalui pengaturan waktu tanam, pengamatan berkala, dan pengendalian terpadu. Untuk mendukung kegiatan usaha tani, kebutuhan traktor roda dua (TR2) telah diusulkan dan diakomodasi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian. Saat kunjungan, bantuan tersebut dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju Provinsi Jambi dan dijadwalkan tiba di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 29 Oktober 2026, sedangkan dukungan pompa air masih menunggu proses kontrak.
Melalui kunjungan ini, seluruh pihak didorong segera menindaklanjuti catatan evaluasi sesuai kondisi lapangan, spesifikasi pekerjaan, dan kewenangan masing-masing. Penyempurnaan teknis perlu disertai dokumentasi dan administrasi yang lengkap, termasuk bukti pelaksanaan, hasil pengukuran, pengawasan, serta verifikasi dan serah terima sesuai ketentuan, agar pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, dan keuangan. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana teknis, penyuluh, dan petani diharapkan mempercepat kesiapan lahan untuk ditanami serta memastikan keberlanjutan pemanfaatannya guna mendukung peningkatan produksi padi dan swasembada pangan di Provinsi Jambi. (HA)