Antisipasi Kekeringan, BWS Sumatera VI dan BRMP Jambi Perkuat Sinergi
KOTA JAMBI – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi berkoordinasi dengan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi untuk menindaklanjuti kondisi kekeringan yang berdampak pada lahan pertanian di Provinsi Jambi, Senin (5/10). Tim BWS Sumatera VI diterima langsung Direktur Wilayah BRMP Jambi Dr. Yunimar, S.Si., M.Si., di ruang kerjanya. Pertemuan membahas penyelarasan informasi kondisi lapangan sekaligus penguatan koordinasi penanganan ketersediaan air bagi pertanian. BRMP Jambi mencatat kekeringan di Kabupaten Tebo berdampak pada 585,5 hektare lahan, sekitar 46 hektare di Kabupaten Kerinci akibat gangguan distribusi air, serta ribuan hektare di Muaro Jambi dengan tingkat ringan hingga berat. Di Olak Kemang dan Pudak, BWS Sumatera VI telah menindaklanjuti laporan BRMP Jambi melalui penyiraman lahan pertanian, sementara penanganan di Tebo dan Merangin juga telah diidentifikasi untuk ditindaklanjuti sesuai kondisi lapangan.
Dalam pembahasan, Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) menjadi salah satu perhatian sebagai alternatif sumber air bagi lahan yang mengalami keterbatasan air. Di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Tebo Ulu, sumur JIAT mampu mengairi sawah seluas 18,59 hektare meskipun wilayah tersebut mengalami kekeringan. BRMP Jambi juga telah mengidentifikasi kebutuhan JIAT di Pamenang, Kabupaten Merangin, serta memanfaatkannya dalam kesiapan penerapan Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) di Desa Pematang Pulai, Muaro Jambi. BWS Sumatera VI memiliki tugas dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk pendayagunaan, operasi dan pemeliharaan prasarana irigasi, serta pengelolaan air tanah.
Yunimar turut menyampaikan perkembangan PM-AAS di Provinsi Jambi sebagai bagian dari koordinasi, mengingat penerapan pertanian modern membutuhkan dukungan tata air yang sesuai dengan kondisi setiap lokasi. BRMP Jambi sebelumnya telah memetakan ketersediaan air sebagai salah satu faktor yang perlu diantisipasi dalam penerapan PM-AAS. Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat menghubungkan kebutuhan nyata di lahan pertanian dengan dukungan pengelolaan sumber daya air sesuai kewenangan masing-masing, sehingga penanganan kekeringan dapat dilakukan lebih terarah.